Government Remains To Battle On-line Betting

Kondisi finansial yang terganggu akibat kebiasaan ini Situs Rubah4d juga kerap menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa Fadhilatun membakar suaminya lantaran kesal kepada sang suami yang sering menghabiskan uang belanja milik mereka untuk major judi online. Selain persoalan mental, Bambang berpendapat wabah kecanduan judi online merebak hingga ke lingkungan anggota Polri ini akibat upaya pemberantasan yang tidak bergerak dari kelas receh. Padahal kemampuan dan prasarana yang dimiliki Polri sudah sangat mumpuni. ( Ini disebut sebagai “mengejar” kerugian seseorang). • Sering berjudi ketika merasa tertekan. • Setelah kehilangan uang berjudi, sering kali kembali membalas dendam.

 

Perputaran Uang Untuk Transaksi Judi Online Di Indonesia

 

Tanpa disadari, banyak orang terperangkap dalam siklus kecanduan ini, terus menerus bermain demi mengembalikan kerugian atau mencari sensasi kemenangan. Hal ini dapat mengakibatkan stres, depresi, bahkan masalah psikologis yang lebih kompleks. Itulah beberapa poin penting tentang bahaya judi online bagi pelaku UMKM sekaligus cara menghilangkan pengaruh buruknya.

 

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online

 

Polisi wanita (Polwan) berpangkat Briptu dari Polres Mojokerto Kota ini tega membakar suaminya karena konflik rumah tangga akibat judi online. ” Maka kami kira, apa yang dilakukan oleh Briptu FN itu sudah mentok. Bila sang suami benar kecanduan berat dengan judi online, sangat bisa yang dilakukan FN itu sudah mentok untuk mengingatkan sang suami agar tidak main judi online,” kata Sakban. Sakban melanjutkan, perjudian bisa menjadi kekerasan bila dilakukan oleh seorang kepala rumah tangga yang menggunakan uang kebutuhan sehari-hari untuk berjudi. ” Karena seseorang tersebut punya kewenangan untuk memberdayakan orang namun malah melakukan penyalahgunaan.

 

Masalah Ekonomi

online gambling

Tidak hanya itu, kecanduan judi online juga bisa membuat seseorang terjerumus dalam lingkaran setan keuangan, di mana mereka terus-menerus mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan demi memenuhi kebutuhan berjudi. Hal ini bisa mengakibatkan pola perilaku yang merugikan, seperti menggali lubang untuk menutup lubang, dengan cara meminjam uang dari teman atau bahkan melakukan tindakan yang melanggar hukum untuk mendapatkan dana tambahan. Pertama, pencurian information merupakan ancaman serius yang sering kali terlupakan oleh pemain judi online. Saat seseorang bermain di platform judi online yang tidak terpercaya, data pribadi mereka rentan dicuri untuk kepentingan yang tidak semestinya. Tanda-tanda potensial dari pencurian data ini antara lain seringnya menerima pesan spam dari nomor asing atau pihak yang tidak dikenal karena information pribadi sudah tersebar luas.

 

Pande Putu Rastika Paramartha, A.A. Sagung Laksmi Dewi, I Putu Gede Seputra, “Sanksi Pidana Terhadap Para Pemasang Dan Promosi Iklan Bermuatan Konten Judi Online”, Jurnal Preferensi Hukum, Vol. Ignasius Yosanda Nono, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, dan I Putu Gede Seputra, “Penegakan Hukum Terhadap Selebgram Yang Mempromosikan Situs Judi Online”, Jurnal Analogi Hukum, Vol. Laily Noor Ikhsanto, Pertanggungjawaban Pidana Para Pihak Yang Terlibat Dalam Perjudian Online, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2020. E. Fernando, M. Manullang, Legisme, Legalitas dan Kepastian Hukum, Cetakan Kedua, Kencana, Jakarta, 2017.

 

Jika Anda mulai merasa stres, depresi, atau cemas, cobalah berkonsultasi dengan psikiater atau psikolog yang berpengalaman menangani masalah kecanduan judi. Ini biasanya akan diatasi dengan terapi perilaku kognitif (CBT). Mintalah bantuan orang terpercaya, seperti pasangan atau keluarga, untuk mengatur keuangan Anda dalam jangka waktu tertentu. Dengan memberi kendali keuangan pada orang lain untuk sementara, keinginan menggunakan uang tersebut juga bisa ditekan. Dalam perkara ini Polda Jawa Timur telah menetapkan Briptu Fadhilatun sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *